Posted by: invisa | 27/11/2009

Tingkatan Ibadah dan Derajatnya.

Berdasarkan nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah, maka ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya masing-masing seorang hamba tidak dapat mengukurnya. Karena itulah, kita berlomba untuk meraihnya. Pada setiap derajat, ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang tertinggi adalah derajat muhsinin, ia menempati jannatul firdaus, derajat tertinggi di dalam surga. Kelak, para penghuni surga tingkat bawah akan saling memandang dengan penghuni surga tingkat tertinggi, laksana penduduk bumi memandang bintang-bintang di langit yang menandakan jauhnya jarak antara mereka.
Adapun tiga tingkatan tersebut adalah sebagai berikut.
1.Tingkat at-Takwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajat yang berbeda-beda.
2. Tingkat al-Bir, yaitu tingkatan menengah dengan derajat yang berbeda-beda.
3.Tingkat al-Ihsan, yaitu tingkatan tertinggi dengan derajat yang berbeda-beda pula.

Pertama, Tingkat Takwa.

Tingkat taqwa adalah tingkatan dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk katagori al-Muttaqun, sesuai dengan derajat ketaqwaan masing-masing.
Takwa akan menjadi sempurna dengan menunaikan seluruh perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangan-Nya. Hal ini berarti meninggalkan salah satu perintah Allah dapat mengakibatkan sangsi dan melakukan salah satu larangannya adalah dosa. Dengan demikian, puncak takwa adalah melakukan seluruh perintah Allah dan meninggalkansemualarangan-Nya.

Namun, ada satu hal yang harus kita fahami dengan baik, yaitu bahwa Allah SWT Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu, Allah membuat satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara tobat dan pengampunan. Melalui hal tersebut, Allah SWT akan mengampuni hamba-Nya yang berdosa karena kelalaiannya dari menunaikan hak-hak takwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik pada peringkat puncak takwa, boleh jadi ia akan naik pada peringkat bir atau ihsan.
Peringkat ini disebut martabat takwa, karena amalan-amalan yang ada pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya. Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana seseorang menjaga dirinya dari kekalnya dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar yang diterima oleh Allah SWT.

Kedua, Tingkat al-Bir.

Peringkat ini akan dihuni oleh mereka yang masuk kategori al-Abrar. Hal ini sesuai dengan amalan-amalan kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT. hal ini dilakukan setelah mereka menunaikan segala yang wajib, atau yang ada pada peringkat sebelumnya, yaitu peringkat takwa.

Peringkat ini disebut martabat al-Bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuatu sifatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta yang diharamkan-Nya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala didalamnya.
Akan tetapi, mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam kelompok al-bir, kecuali telah menunaikan peringkat yang pertama, yaitu peringkat takwa. Karena, melakukan hal pertama merupakan syarat mutlak untuk naik pada peringkat selanjutnya.
Dengan demikian, barangsiapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang dia tidak mengimani unsur-unsur qaidah iman dalam Islam, serta tidak terhidar dari siksaan neraka, maka ia tidak dapat masuk dalam peringkat ini (al-bir). Mengenai hal ini, Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya.

“…Bukanlah kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu adalah takwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (al-Baqarah: 189)

”Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu: Berimanlah kamu kepada Tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (Ali ‘Imran: 193)

Ketiga, Tingkatan Ihsan
Tingkatan ini akan dicapai oleh mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun. Mereka adalah orang-orang yang telah melalui peringkat pertama dan yang kedua (peringkat takwa dan al-bir).
Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna—seperti yang telah kita sebutkan sebelumnya, maka kita akan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi: Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keikhlasan dan jujur pada saat beramal. Ini adalah ihsan dalam tata cara (metode). Kedua, ihsan adalah senantiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, selama hal itu adalah sesuatu yang diridhai-Nya dan dianjurkan untuk melakukannya.
Untuk dapat naik ke martabat ihsan dalam segala amal, hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah, serta dilakukan atas dasar mencari ridha Allah.

Sumber: dakwatuna

Posted by: invisa | 28/09/2009

Kedudukan Hadits Tentang Perselisihan Umat

images 1Pertanyaan:

Assalaamu”alaikum wr, wb.

Ustadz, bagaimana kedudukan hadits berikut; “Perselisihan umatku adalah rahmat”?

Jazakallah

Wassalaamu”alaikum wr, wb.
Jawaban

Assalamu ”alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dari segi sanad periwayatan, lafadz ini memang bukan hadits nabawi.
Melainkan sebuah ungkapan yang dinisbahkan kepada seorang bernama Al-Qasim bin Muhammad, cucu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau lahir di masa khalifah Ali bin Abi Thalib menjadi penguasa. Beliau adalah seorang imam yang menjadi panutan dan wafat tahun 107 hijriyah.

Imam Al-Baihaqi menyebutkan dalam kitab Al-Madkhal bahwa lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad. Demikian juga komentar dari Al-Imam As-Suyuti sebagaimana yang kita baca dari kitab Ad-Durar Al-Mutasyirah, lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad.

Syeikh Nasiruddin Al-Albani dalam kitabnya, Silsilah Ahadits Adh-Dha”ifah wal Maudhu”ah menyebutkan bahwa lafadz ini tidak ada sumber sanadnya kepada Rasulullah SAW.

Matan

Sebagian ulama juga keberatan dengan matan (esensi) lafadz ini. Karena dianggap bertentangan dengan kebenaran. Salah satu yang berkomentar negatif atas kebenaran lafadz ini adalah Al-Imam Ibnu Hazm. Beliau mengatakan bahwa lafadz ini berpotesi paling merusak. Sebab jika saja berbeda itu rahmat, maka tidak berbeda adalah kemungkaran.

Syeikh Al-Albani juga menolak kebenaran kandungan matan ini. Menurut beliau perbedaan adalah perilaku tercela di dalam syariat Islam. Yang wajib dilakukan adalah berusaha untuk keluar dari masalah tersebut.
Sebab kondisi ini merupakan salah satu faktor kemunduran umat.

Benarkah Berbeda Pendapat Berdosa?

Secara sanad, lafadz yang kita bahas ini memang bukan sabda Nabi SAW. Namun apakah esensinya juga bertentangan dengan agama? Dan benarkah berbeda pendapat itu berdosa dan kemungkaran?

Pertanyaan ini cukup menarik untuk kita kaji lebih dalam. Mengingat justru perbedaan pendapat bukan hanya terjadi di zaman sekarang ini saja. Tetapi pada tiap zaman, selalu ada perbedaan pendapat.

Para ulama hadits semacam Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam Muslim, Al-
Baihaqi, Ad-Daaruquthny, Al-Imam Abu Daud dan lainnya, masing-masing punya pendapat yang berbeda dalam metode meneliti sebuah hadits. Dan hasilnya, ada begitu banyak hadits yang dishahihkan oleh satu orang namun di sisi lain justru di-dhaif-kan, bahkan dikatakan sebagai hadits palsu. Bukankah para ulama hadits berbeda pendapat?

Para fuqaha pendiri mazhab yang empat memang terkenal dengan perbedaan pendapat di antara mereka, mulai dari masalah ushul fiqih hingga masalah cabang-cabangnya (furu”).

Bahkan perbedaan pendapat sudah ada sejak zaman para tabi”in dan shahabat. Tidak terhitung kasus-kasus baik besar maupun kecil yang terjadi di tengah para shahabat nabi yang mulia itu.

Bahkan perbedaan pendapat itu terjadi bukan hanya sepeninggal Nabi SAW. Tetapi terjadi justru di masa Nabi Muhammad SAW masih hidup dan tinggal bersama mereka. Beliau bahkan seringkali ikut terlibat langsung dalam perbedaan pendapat itu.

Lalu apakah kita masih akan mengatakan bahwa Rasulullah SAW adalah pelaku kemungkaran?

Bagaimana dengan perbedaan pendapat di kalangan para nabi terdahulu?
Bukankah Musa pernah menarik jenggot saudaranya, Harun, karena berselisih dalam metode pendekatan dakwah kepada Bani Israel?

Harun menjawab” “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata, “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.” (QS. Thaha: 94)

Perselisihan juga terjadi antara Nabi Daud dan anaknya, Nabi Sulaiman. Padahal keduanya nabi yang mendapat wahyu dari Allah SWT. Namun nyatanya, keduanya tetap berbeda pendapat dalam memutuskan perkara hukum. Dan kejadian itu diabadikan di dalam Al-Quran.

Dan Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu (QS. Al-Anbiya”: 78)

Apakah Musa dan Harun serta Sulaiman dan Daud adalah para pendosa?
Apakah perbedaan pendapat di antara mereka merupakan sebuah kemungkaran?

Lalu bagaimana dengan dua malaikat yang berselisih tentang nasib pembunuh 100 nyawa yang mati di tengah jalan dalam rangka bertaubat? Malaikat pertama ingin memasukkannya ke surga sedangkan malaikat kedua ingin memasukkannya ke neraka. Apakah kedua malaikat yang berselisih itu melakukan kejahatan dan dosa?

Sebelum kita menjawab pertanyaan pelik ini, kita perlu bedakan antara beda pendapat dengan perseteruan. Keduanya sangat berbeda. Beda pendapat atau ikhtilaf tidak selalu berbuntut perseteruan, perpecahan,
permusuhan atau saling menjelekkan.

Kisah para ulama di masa lalu yang berbeda pendapat dalam masalah furu” tapi tetap saling menyanjung secara pribadi adalah contoh paling tepat yang bisa kita kemukakan. Intinya, beda pendapat tidak harus selalu berujung kepada permusuhan. Bahkan disisi lain, beda pandangan itu malah bisa membuat kita semakin kaya dan kuat. Sebuah masalah yang didiskusikan bersama dengan brainstorming, umumnya bisa semakin powerfull. Karena telah dikritisi dari segala sisi.

Seorang programer perlu minta masukan dari programer lain untuk memastikan keamanan sistem yang dibuatnya. Para hacker dan cracker terkadang berguna untuk memastikan keamanan sebuah sistem dari pembobolan.

Sebuah kitab terkenal karya ulama fiqih yang dikritisi kekuatan hadits-
haditsnya oleh ulama hadits akan menjadi lebih berbobot dan memenuhi kaidah ilmiyah. Itu yang terjadi pada kitab Fiqhussunnah karya As-Sayyid Sabiq dan Al-Halal Wal Haram fil Islam karya Dr. Yuuf Al-Qaradhawi.

Kedua kitab itu dikritisi sanad-sanad haditsnya oleh ulama hadits kontemporer. Hasilnya, bukan negatif tetapi semakin positif, karena menambah bobot karya itu, namun tetap kritis.

Jadi yang terlarang bukan beda pendapatnya, melainkan perseteruan dan perpecahannya. Di mana satu orang mencaci maki orang lain yang tidak sepaham dengan dirinya.

Yang terlaknat adalah menjelek-jelekkan orang lain sampai pada masalah pisik. Bahkan ada penulis buku yang saking bencinya kepada ulama yang tidak disukainya, sampai memberi judul bukunya dengan kata-kata yang sangat menghina dengan menyebutnya”anjing”. Naudzu billahi min zalik.

Maka kalau pun lafadz yang kita bahas itu bukan hadits nabawi, namun dalam konteks perbedaan pendapat yang positif, lafadz itu ada benarnya. Sedangkan perbedaan pendapat yang membawa kepada perpecahan, fitnah, caci maki, mulut kotor, su”ul adab kepada ulama, penghinaan, hujatan, kutukan dan sederet sikap-sikap tidak dewasa lainnya, tentu hukumnya haram secara mutlak.

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS Al-Humazah: 1)

Yang dibenarkan dalam adab berpeda pendapat adalah seperti yang dicontohkan langsung oleh para ulama salafushshalih terdahulu. Misalnya ungkapan begini: Pendapat saya benar namun masih dimungkinkan adanya kesalahan. Sedangkan pendapat orang lain menurut saya salah namun ada kemungkinan ada kebenaran di dalamnya.

Rasanya hari ini kita sudah jarang mendengar ada ulama yang bicaranya agak sopan seperti para salaf terdahulu. Sayang sekali

Wallahu a”lam bishshawab, wassalamu ”alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Ustadz Menjawab 

mawar kuningAssalamu ”alaikum wr wb.

Ustadz, ana adalah salah satu aktivis LDK salah satu kampus di Bogor. Ana seringkali berinteraksi dengan harakah dakwah lainnya yang masing-masing sebenarnya punya tujuan yang sama tapi berbeda dalam bermanhaj.

Yang ana ingin tanyakan, bisakah suatu saat nanti harakah-harakah tersebut bergabung menjadi jama”atul muslimin bukan lagi minal muslimin? Bukankah itu lebih baik tujuan yang sama itu lebih cepat terwujud.

Apakah ada upaya-upaya dari para qiyadah jama”ah tersebut untuk menyatukan langkah dan tidak saling mencari kesalahan?

Jazakallah

jawaban

Assalamu ”alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau pertanyaannya mungkin apa tidak, rasanya sih mungkin-mungkin saja. Apa sih yang tidak mungkin kalau Allah SWT sudah menghendaki.

Adanya kelompok semacam ikhwan, HT, salafi dan lainnya hanya sekedar sebuah ijtihad. 100 tahun yang lalu semuanya tidak pernah ada. Bagaimana mau ada, lha wong para pendirinya saja belum lahir?

Jadi kelompok-kelompok itu sebelumnya tidak pernah ada, dan sangat mungkin suatu hari nanti semuanya akan musnah hilang dari lembar sejarah.

Apalagi umat ini setiap saat berganti generasi, setiap dekade punya pahlawannya sendiri-sendiri. Selama sejarah panjang 1400 tahun, kita sudah memiliki ribuan pergerakan, bahkan kita pernah punya ratusan daulah Islamiyah.

Yang besar-besar saja, yaitu khilafah Islamiyah, kita pernah punya sampai empat kali. Khilafah Rasyidah selama 30-an tahun. Lalu khilafah Bani Umayyah di Damaskus selama kurang lebih 90-an tahun. Lalu khilafah Bani Abbasiyah di Baghdad, yang berkuasa ratusan tahun lamanya. Hingga terakhir kita punya khilafah Turki Ustamni yang mengakhirikejayaannya di tahun 1924 kemarin.

Ikhwan, salafi, HT dan sejenisnya sebenarnya mewakili pergerakan umat Islam di abad 20, yaitu setelah bubarnya khilafah terakhir. Berbagai harakah ini sebenarnya boleh dibilang semacam alternatif dari kekosongan khilafah dan kemunduran umat. Apalagi saat itu adalah masa kolonilisme dan imperialisme barat atas umat Islam.

Ada banyak prestasi yang sudah diraih selama abad 20, ada banyak peta yang berubah, dan ada begitu banyak kemunduran yang pernah ditelan.

Nah, bukan tidak mungkin di abad 21 ini, peta pergerakan berubah lagi. Boleh jadi nama-nama pergerakan di abad 20 akan hilang dan musnah. Kemudianberganti dengan pergerakan lainnya lagi. Atau bisa saja tetap ada dan masih berjaya terus. Dan bisa jadi pula khilafah Islamiyah yang pernah hilang selama 100-an tahun itu muncul lagi. Kita tidak pernah tahu. Karena semua itu rahasia Allah SWT.

Kalau anda tertarik untuk banyak menelaah masalah seperti ini, kami sarankan anda membaca sebuah karya menarik. Dalam kitabnya, Al-Muslimun baina Qarnain, (umat Islam di dua abad terakhir), Dr. Yusuf Al-Qaradawi banyak bercerita tentang hal ini. Selain segudang prestasi, umat Islam juga mengalami berbagai macam kemunduran.

Benturan Ikhwan, Salafi dan HT

Secara aqidah, ketiga kelompok ini sama-sama ahlussunnah wal jamaah. Bahkan para petingginya saling berhubungan erat. Kalau ada perbedaan, sebenarnya masalah teknis bekerja di lapangan.

Kalau HT lebih senang memulai dari membangun khilafah, Ikhwan lebih suka mulai dari pembinaan pribadi hingga akhirnya baru khilafah. Sedangkan Salafi mungkin lebih sering bicara masalah pemurnian aqidah dan memberantas bid”ah.

Tetapi ketiganya sama-sama memakai Al-Quran yang sama, hadits yang sama, dan bernabi kepada nabi yang sama. Nyaris tidak ada perbedaan mendasar dari ketiganya.

Kalau ada kesan satu sama lain saling berbeda, sebenarnya hanya fenomena di level akar rumput. Boleh jadi masing-masing pendukung ”kesebelasan” terlibat baku hina, baku caci dan baku ejek. Memang perlu disayangkan, sebab seharusnya sikap-sikap tidak dewasa seperti itu tidak perlu terjadi. Selain haram hukumnya, yang malu kita-kita juga kalau ditertawakan oleh barisan orang kafir.

Tetapi apa mau dikata, begitulah barangkali ciri-ciri suporter sebuah kesebelasan. Bisanya hanya saling mencaci dan menabuh genderang. Kalau disuruh main bola yang sesungguhnya, belum tentu bisa.

Logika sederhananya, kalau mau akur dan rukun, ada dua jalur yang perlu dipikirkan.

Pertama, jalur kesadaran dari masing-masing elit kelompok. Para petinggi masing-masing kelompok perlu sering-sering bertemu dan duduk bersama. Semua pihak harus sadar bahwa di level akar rumput memang sudah terjadi hal-hal yang kurang baik. Adalah merupakan tanggung-jawab masing-masing elit kelompok itu untuk meredam, menahan diri dan menertibkan pada pengikutnya.

Kedua, barangkali kesadaran dari elitnya belum muncul, kita bisa berharap dari akar rumput masing-masing. Penyadaran untuk saling akur dan rukun tidak selamanya harus top down, bisa saja bersifat bottom-up. Dari bawah ke atas.

Untuk itu memang perlu sosialisasi tentang kesadaran kerukunan dan berukhuwah, mengurangi perbedaan pandangan yang mengarah kepada perpecahan, bahkan perlu kajian dan analisa tentang dampak negatif dari munculnya keributan antara kelompok.

Kita mungkin belum mampu untuk mengatakan kepada masing-masing kelompok untuk masing-masing membubarkan diri lalu bersatu dalam satu wadah bersama. Tetapi setidaknya kita bisa berharap bahwa masing-masing tetap berjalan beriringan, saling bela, saling hormat, saling sayang, saling melengkapi dan saling bersikap husnudzdzan.

Mungkin tidak ada salahnya, masing-masing kelompok diajak untuk membahas dna merenungi ayat-ayat berikut ini:

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. AlHujurat:  8 )

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim.” (QS. AlHujurat: 10)

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. AlHujurat: 11)

Semoga Allah SWT menyatukan hati-hati umat Islam dan menghangatkan kemesraan dalam memperjuangkan agama-Nya. Amien

Wassalamu ”alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber: Tanya-jawab syari’ah

Older Posts »

Categories